Hari Ini Ritual Adat "Basalin Baju" Ibrahim Datuak Tan Malaka Digelar di Selopanggung

21 FEBRUARI GUGURNYA TAN MALAKA

Selasa, 21/02/2017 06:02 WIB
tan malaka ma

tan malaka ma

Kediri, sumbarsatu.com--Tim delegasi penjemputan pahlawan revolusioner Ibrahim Datuk Tan Malaka, yang terdiri dari para tokoh masyarakat dan pemangku adat dan Tan Malaka Institute, bersama masyarakat Kediri, hari ini, Selasa (21/2/2017) melakukan upacara adat dan ritual pengambilan tanah kuburan Ibrahim Datuk Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecematan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 21 Februari merupakan bertepatan gugurnya Tan Malaka dan jasadnya dikuburkan di Desa Selo Panggung.

Menurut Ferizal Ridwan, Penanggung Jawab Penjemputan Ibrahim Datuk Tan Malaka, mengatakan, sesuai rencana, tokoh adat dari Limapuluh Kota berserta masyarakat Kediri pagi ini menggelar ritual penjemputan gelar adat yang disandang Tan Malaka.

"Istilahnya dalam tradisi Minang disebut dengan "basalin baju". Jadi gelar adat Ibrahim Datuk Tan Malaka akan "disalin" ke kamanakannya, dan jasadnya secara simbolis akan ditanam di pandam pekuburan keluarga di Pandam Gadang, Suliki," kata Ferizal Ridwan yang juga Wakil Bupati Lima Puluh Kota, kepada sumbarsatu.com, Selasa (21/2/2017) pagi.

Sosok yang akrab disapa dengan Buya ini, selain penjemputan secara adat, ritual ini diikuti dengan prosesi qirap, khaul di Pondok Pesantren Lirboyo hingga salat gaib di lokasi makam.

"Kegiatan ini disambut baik unsur Pemerintah Kabupaten Kediri, para ulama di Ponpes Lirboyo, dan tokoh masyarakat Kediri," terangnya.

Niat penjemputan Tan Malaka ke Kabupaten Kediri, katanya, murni atas dasar kepedulian masyarakat terhadap kelangsungan kepemimpinan adat Kelarasan Bungo Setangkai.

Ibrahim Datuak Tan Malaka merupakan salah seorang pucuk adat atau raja yang membawahi 142 niniak mamak/kepala kaum (suku) pada dua wilayah kecamatan di Limapuluh Kota.

"Gelar adat inilah yang akan dijemput," tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan ini, tambahnya, didukung penuh partisipasi masyarakat dengan dukungan moril dan materil masyarakat yang peduli terhadap perjuangan Tan Malaka," tambah Ferizal.

Tan Malaka merupakan sosok pejuang dan pemikir bangsa jelang kemerdekaan hingga berdirinya Republik Indonesia. Pascadikeluarkannya Keppres Nomor 53 Tahun 1963 tentang Pahlawan Kemerdekaan Nasional, seyogyanya eksistensi Tan Malaka menjadi tanggung jawab negara dan semua pihak, dan mengembalikan hak-hak kepahlawanannya.

Sementara itu, Habib, salah seorang panitia yang terlebih dahulu berada di Kediri mengatakan, melalui prosesi ini, maka layak dibaca bahwa "kepulangan" jenazah Tan adalah juga "kepulangan" bagi segenap pemikiran dan semangat almarhum.

Kendati begitu, pekerjaan bersama ini bukan sampaui di sini. Kegiatan ini harus dilanjutkan tanpa batas waktu," kata Habib, yang juga Direktur Tan Malaka Institute.

Upacara adat basalin baju ini rencananya akan dihadiri pejabat Kabupaten Kediri, Wakil Ketua DPR, para menteri, dan tokoh masyarakat di Kediri. (SSC)



BACA JUGA